Keteladanan Poniman dan Keterpecahan Politik Kebangsaan
Penulis: Ahmad Fauzi Hasyim
[Penikmat Pemikiran Cak Nur dan Trimurti Pendiri Pondok Modern Gontor]
GNKRI—Salah satu tanda seseorang itu adalah terletak pada nama yang dimiliki, pemberian orang tua. Baik-buruknya sangat di pengaruhi oleh budaya lingkungannya dan prestasi pemilik nama. Dulu di zaman Orde Baru, ada nama Poniman.
Di lihat sepintas atau kasat mata, banyak orang kecele. Sebab terkesan pemilik nama ini orang desa yang miskin dan kumuh. Tapi kenyataan berbeda ketika pemilik nama Poiman ini memiliki prestasi luar biasa dan tidak banyak orang dapat meraihnya.
Pemilik nama Poniman itu adalah seorang Jenderal Angkatan Darat, lahir di Surakarta 1926 dan meninggal di Jakarta 2010. Karir militernya di mulai saat bergabung dalam Tentara Sukarela Pembela Tanah Air (PETA) pada dekade 1940-an.
Sampai awal dawasawarsa 1960-an selalu bertugas di Divisi dan Kodam Siliwangi dengan jabatan puncak teritorial Pangdam Siliwangi di masa Orde Lama. Karirnya terus melesat. Usai menjabat Pangdam Siliwangi, di awal era Orde Baru, Poniman ditugaskan sebagai Pangdam Pattimura, diteruskan menjadi Pangdam Jaya (1970-1973).
Ada cerita unik di masa Poniman menjabat sebagai orang nomor satu ABRI teritorial DKI Jakarta tersebut, saat itu masih bernama Kodam V/Jayakarta. Barangkali Poniman satu-satunya seorang Pangdam (Panglima Komando Teritorial) yang pernah kena tilang polisi dalam sejarah TNI. Saat itu pangkatnya Mayor Jenderal (Mayjen). Kapolda Metro Jaya di masanya menjabat Pangdam Jaya dijabat oleh Mayjen Pol Widodo Budidarmo.
Kisahnya berawal dari kebiasaan Poniman menyetir mobil sendiri menyusuri jalanan di Jakarta di waktu libur. Ia tak mau menyusahkan ajudan karena bukan pada jam kerja atau bukan pada hari melaksanakan tugas negara.
Saat melintas Kebayoran Baru, tiba-tiba Poniman distop Polisi Lalu Lintas (Polantas). Saat diperiksa, ia tak membawa surat lengkap berkendaraan. Polisi penilangnya tak mengenal siapa Poniman. Terlebih lagi yang ditilang pun berpakaian seperti orang biasa sebagaimana kesan pemilik nama Poniman, memang orang biasa dan bahkan dipandang katro.
Uniknya, Poninam pun tidak memperkenalkan dirinya meskipun dia penguasa ABRI di wilayah sepenting teritorial DKI Jakarta, pusat kekuasaan dan wajah republik. Poniman menerima tilang itu dan membayar denda, karena merasa dirinya memang bersalah tidak membawa kelengkapan surat berkendaraan.
Besoknya, kontan saja Kapolda Metro Jaya Mayjen Widodo menelpon Poniman. Malah Kapolda yang merasa bersalah karena anak buahnya tidak mengenali siapa Poniman. Mayjen Pol Widodo akan mengembalikan uang denda yang sudah ditunaikan Poniman. Apa respon Pangdam Jaya ini?
Dia tidak ada menonjolkan diri sedikitpun dan mengaku memang dirinya yang bersalah. Ia melarang rencana Kapolda mengembalikan uang denda tilang. Praktis, Kapolda makin tak enak hati. Kapolda Mayjen Pol Widodo tetap berusaha mengembalikannya. Tapi belum ada kesempatan bertemu, karena Poniman sangat sibuk.
Setelah kejadian itu, Kepala Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya dimarahi Kapolda. Terbetik kabar, mulai saat itu jajaran Dirlantas diwajibkan untuk mengenali nama dan wajah semua pejabat Kodam Jaya.
Usai menjabat Pangdam Jaya, Poniman menjabat Pangkostrad 1973-1974. Kelak menjadi menjadi KASAD 1980-1983 dengan pangkat Jenderal, dan pensiun usai menjabat Menhankam 1983-1988 menggantikan Menhankam sebelumnya: Jenderal M. Jusuf.
Selama berkarir di militer, Poniman kurang lebih ada 17 penghargaan bintang dan tanda jasa; pengakuan negara dan pemerintah atas prestasi Poniman. Jadi walaupun bernama “Poniman” tapi pemilik namanya sangat berkualitas sehingga ia sangat disegani dan dihormati.
Terlebih lagi, terpatri kerendahan hati dan kejujuran dalam dirinya. Poniman tidak membawa-bawa jabatan ketika hukum harus ditegakan. Apalagi nama besar korps ABRI. Padahal, itu di zaman ABRI tengah jaya-jayanya dalam politik.
Di Indonesia pada paruh kedua abad milenial sekarang, betapa langkanya keteladanan seorang Poniman. Tiap kelompok, terlebih lagi partai politik dan kelompok politik bukan saja membonceng identitas dan “isme” kelompok politik aliran, tapi juga memperdagangkan habis-habisan.
Tiap kutub pun terpecah lagi ke dalam aliran masing-masing namun dengan klaim satu-satunya kelompok paling absah. Sangat massif, sehingga anak bangsa terpecah dalam dua kutub dan sub kutub yang sangat tajam.
Memasuki Tahun Politik 2018 sebagai barometer Pilpres 2019, klaim tersebut super massif. Celakanya: kelompok peng-klaim ini minim sekali prestasi dan keteladanannya. Kalapun ada, satu prestasi kecil dan keteladanan digembar-gembor secara hiperbolis seolah-olah sudah berbuat banyak sehingga publik “dipaksa” untuk memilih mereka.
Tentu operasi demikian dilaksanakan demi menutup dahaga demokrasi liberal yang kini telah dipratik dalam kancah politik Indonesia, “memper-tuhan-kan” suara massa. Sebagai suara mayoritas, massa Islam “diperdagangkan” di sana-sini.
Partai politik berbasis aliran politik Islam serta ber-DNA Islam kultural dan moderat—sering dilebel sebagai kelompok Islam santri—membuat suatu struktur marketing politik yang keblinger. Dengan tingkat kepercayaan yang sangat tinggi namun minim prestasi dan keteladanan, dengan angkuhnya membuai massa bahwa bila tidak memilih partai atau jagoannya, maka dicap tidak Islami. Bahkan secara ekstrim diinterpretasi dengan cap kafir.
Sebaliknya, partai politik ber-DNA sekuler—sering dilebel sebagai kelompok Islam abangan—juga berupaya keras merebut massa Islam sebagai mayoritas dengan bualan yang sama-sama ekstrim. Bahwa kalau tidak memilih partai dan jagoannya, maka sama artinya tidak Nasionalis.
Seandainya para pucuk pimpinan, fungsionaris dan kader partai bersangkutan memiliki kualitas prestasi dan keteladanan, pasti menjadi pilihan utama. Tanpa harus menggunakan propaganda politik identitas, yang cenderung melestarikan pembodohan massal.
Ibarat api, sebagaimana istilah Bung Karno, mereka sama-sama hanya mengambil abu dalam Islam, bukan api-nya yang menyala-nyala. Artinya, tidak nampak hasil perjuangan internalisasi spirit Islam—spirit tersebut dalam banyak diskursus adalah terma keadilan sosial—dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketidakmampuan penegakannya memang akibat keterpecahan karakter (split personality). Mereka lantang bersuara Indonesia bebas KKN, menegakan politik dan demokrasi berpanglima hukum (demokrasi konstitusional). Lantangnya suara sudah seperti orkesta bersahutan di mana-mana. Tapi sedikit sekali yang mempejuangkannya, terlebih menerapkannya dalam praktik nyata.
Apalagi memberikan teladan: menyerahkan oknum keluarganya sendiri yang memanfaatkan jabatan yang mereka sandang kepada aparat penegak hukum. Celakanya: jualan politik identitas pula, yang gambang mempersepsi kelompok massa dengan lebel buruk bila dagangannya tak laku. Cermin politik Kebangsaan Indonesia pecah tak karuan.
Meminjam paradigma cendikiawan dunia Fazlur Rahman, bahwa kekuatan Islam di masa awal kelahirannya berada dalam sunnah yang hidup dari Nabi Muhammad dan para sahabatnya sehingga secara empiris dapat di lihat dan di rasakan oleh kawan maupun lawan.
Dalam hukum potong tangan misalnya. Ikrar Nabi Muhammad berikut ini menjadi yurisprudensi hukum potong tangan tersebut. Nabi bersabda, “Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri niscaya aku memotong tangannya.” Kelak, ikrar tersebut diterapkan betul oleh Umar bin Khattab, hendak memotong tangan putranya sendiri.
Di Indonesia, kita tak kurang tapak keteladanan sejenis itu. Sebagaimana integritas Jenderal Poniman di atas: mengakui kesalahannya dan legowo dikenakan sanksi sekalipun jabatan yang disandang sangat mentereng di masa jayanya ABRI dalam politik.
Pelajaran penting dari semua ini: sebuah nilai itu tidak dapat dikatakan hidup dan sangat berarti sebelum benar-benar terwujud dalam aneka kenyataan. Di luar itu, mereka yang teriak Islam dan Nasionalis namun tiada keteladanan dalam diri mereka hanyalah gerombolan munafik.
Nama individu dan kelompok, berikut dengan isme-nya, hanya sebuah identitas dan ajaran kosong, sebagus atau sepanjang apapun nama lengkap disertai dengan nama kebesaran klan atau semulia apapun isme yang diformat, bila tanpa keteladanan nyata yang dapat diraba dan dirasakan. Demikian itulah sunnatullah berjalan serta universalitas langit diterjemahkan ke dalam hukum bumi.
Partai Islam yang terus memfosil sekarang ini dan ketidakpercayaan yang besar terhadap partai politik, akibat menyalahi sunnatullah itu sendiri. [] #GNKRIPusat
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!