MENG-ARIF-KAN RUANG PUBLIK KEWARGANEGARAAN

Oleh: Fadhly Azhar/Kabid Kastrat GNKRI

 

Di negara republik sejatinya merupakan negara yang sangat teridentifikasi jelas dengan konsep ruang publik. Sebuah negara republik berkaitan erat dengan konsep kewarganegaraan dan kerakyatan. Republik merupakan sebuah negara di mana sebuah rezim pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan. Republik sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden atau kepemimpinan demokratis lainnya yang terpusat. Istilah ini berasal dari Bahasa Latin res publica, atau “urusan warga”, yang artinya negara dimiliki bersama serta dikawal oleh rakyat.

Hal ini juga memperkuat adagium “kebebasan manusia terbatas oleh kebebasan manusia lainnya”. Manusia yang dikatakan sebagai individu juga menjadi bagian dari masyarakat. Sebuah masyarakat, bagaimanapun bentuk masyarakatnya, memerlukan suatu pondasi nilai untuk membangun dan mengarahkan masyarakatnya menuju kemajuan dan peradaban, baik itu religius maupun nilai luhur nenek moyangnya.

Dari sini kita dapat mengetahui bahwa manusia merupakan bagian dari masyarakat, maka nilai dasar kemanusiaan adalah bagaimana ia mampu berinteraksi, saling menghargai, berkumpul, dan melakukan kreasi dalam sebuah masyarakat komunal. Dari sinilah pijakan distingsi ruang publik tersebut dan  ruang privat dalam kehidupan berwargenagara. Hal tersebut kemudian tidak bisa saling menegasikan dalam suatu masyarakat, tapi perlu demarkasi satu sama lain untuk dapat saling dipahami.

Thomas Hobbes dalam buku Syarif Romas, “Kekerasan dalam Kerajaan Surgawi”, mengatakan bahwa manusia adalah makhluk perang. Manusia dalam ini merupakan individu yang senantiasa bersaing dalam hal yang menurutnya baik secara sehat maupun tidak sehat pada materi dan kekuasaan. Pendapat lain yang tidak jauh berbeda datang dari filsuf modern Jerman, Friedrich Nietzsche bahwa menurutnya “manusia secara alamiah memiliki kecenderungan untuk berkuasa”. Korelasi dari pendapat-pendapat tersebut, akhirnya kita mampu mengetahui bahwa keinginan manusia sebagai individu dalam masyarakat dapat juga menjalar kepada keinginan masyarakat itu sendiri sebagai kumpulan-kumpulan individu dengan keinginannya.

Apa relasinya dengan ruang publik?. Ruang publik adalah ruang yang dapat menampung aspirasi publik dari sekian kumpulan individu dalam hubungan kewarganegaraan. Padang pasir tidak bisa disebut sebagai ruang publik karena tidak ada demarkasi antar individu yang membatasinya. Ruang publik menurut Jurgen Habermas dalam karyanya Strukturwandel der offentlichkeit: Untersuchungen zu einer Kategorie der burgerlichen Geselchaft (Perubahan Struktural Ruang Publik: Sebuah Kajian Tentang Kategori Masyarakat Borjuis) merupakan ruang yang menjembatani antara keinginan negara dan keinginan masyarakat sipil.

Kepentingan negara dalam hal ini tentunya agar penyelenggaraan negara berjalan dengan baik untuk kebaikan-kebaikan masyarakatnya. Tentu tidak sulit menemukan ruang publik Jurgen Habermas dengan konteks bangsa kita. Di Indonesia, secara de facto, ruang publik seakan-akan bergeser menjadi ruang kekuasaan kelompok atas kelompok lainnya. Inilah yang menjadi fokus tulisan saya ini, dimana ruang publik telah diproduksi maknanya menjadi ruang penindasan antar warga yang tanpa sadar telah melakukannya satu sama lainnya.

Subordinasi kelompok: sebuah pergeseran

Pergeseran ruang publik ini terjadi di saat narasi kewargaan telah berkurang maknanya sebagai solidaritas antar warga yang saling menghargai dan tidak saling menyakiti. Jangankan melucuti makna kewargaan, dalam masyarakat yang berusaha untuk menjaga lingkungannya pun ikut terganggu dengan adanya pergeseran ini.

Indikasi atas pergeseran negatif tersebut adalah dengan adanya ‘klakson’ dan ‘knalpot’ yang digunakan untuk melakukan marginalisasi terhadap warga lainnya, billboard dan alat kampanye para caleg yang merusak lingkungan serta mensubordinasi alam pikiran masyarakat yang muak dengan janji, glorifikasi kelompok masyarakat seperti adanya dua kubu yang nihil gagasan (kampret dan cebong), kemudian yang terjadi akhir-akhir ini adalah munculnya istilah privat-keagamaan peyoratif sejenis (kafir, munafik, infidel, gentile dan sesat) yang berpotensi membunuh kreasi berfikir dan menghalangi prinsip berpendapat antar satu manusia dengan manusia dengan kepentingan kelompoknya sendiri.

Inilah kemudian yang melahirkan subordinasi (penindasan) suatu kelompok atas kelompok lainnya. Prinsip seeperti ini tentunya merusak prinsip ruang ruang publik kewarganegaraan, dimana ruang publik diciptakan untuk menjaga harmonisasi antar kelompok masyarakat. Dalam hal ini, tentunya, banyak sekali usaha dan tindakan untuk meng-arif-kan ruang publik kewarganegaraan kita. Ruang publik yang sejatinya menjaga prinsip gotong royong sebagai makna puncak dari azas bersama kita, yaitu Panca-sila.

Namun, meng-arif-kan ruang publik akhir-akhir ini sangat terasa berat karena indoktrinasi superior kelompok telah menjadi paradoks nilai yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan kewarganegaraan kita. Tentunya persoalan indoktrinasi tersebut lagi-lagi bertujuan untuk mengancam prinsip kewargenagaran yang hakiki, yaitu penguatan kelompok yang superior atas kelompok lainnya.

Tuduhan sekuler: cermin yang retak

Adanya usaha untuk meng-arif-kan ruang publik hari ini selalu berusaha dibunuh dengan tuduhan sekuler. Kita tahu bersama bahwa sekuler merupakan berpisahnya urusan keagamaan dengan urusan kenegaraan. Tentunya tuduhan seperti ini hanyalah tuduhan emosional yang tidak mempunyai dasar pengetahuan yang mendalam mengenai epistemi sekuler. Meng-arif-kan ruang publik sejatinya sangat jauh makna-nya dengan sekulerisasi ruang publik. Meng-arif-kan ruang publik bahkan mengakomodir nilai-nilai kearifan dan keagamaan pada ruang publik. Panca-sila tidak pernah melarang perayaan keagamaan. Panca-sila sebagai azas bersama untuk meng-arif-kan ruang publik tentu tidak pernah melarang masyarakatnya untuk melakukan hari raya/hari besar keagamaan.

Inilah kenapa, ada absurditas makna ketika tuduhan sekuler ditujukan kepada usaha untuk meng-arif-kan ruang publik. Dengan adanya tuduhan tersebut, tentu kita patut curiga bahwa jangan-jangan sekulerisasi ruang publik malah terjadi di saat adanya usaha untuk menghalangi kearifan ruang publik itu sendiri. Bukankah usaha menonjolkan istilah peyoratif dalam ruang publik kewarganegaraan kita adalah usaha untuk mencederai kehidupan umat beragama dalam urusan kehidupan sehari-hari berwarganagara?

Literasi ruang publik

Untuk meng-arif-kan ruang publik tentu saja tidak menjadi urusan politisi, kaum intelektual dan budayawan saja. Menga-arif-kan ruang publik harus menjadi indoktrinasi baru yang mencerahkan kehidupan kewargenagaraan kita.

Negara sebagai pengayom yang mengatur kehidupan kewargenagaraan sehari-hari harus bekerja sama dengan kaum intelektual, politisi , budayawan dan ormas keagamaan agar kearifan ruang publik terinternalisasi pada seluruh warga negara bangsa. Ketika, kearifan ruang publik telah terinternalisasi, tentunya masing-masing individu warga negara bangsa akan saling mengontrol dan saling membatasi istilah peyoratif bahkan tindakan peyoratif antar sesama warga dalam kehidupan bermasyarakat. Maka, usaha bersama negara dan elemen bangsa yang menginginkan pengarusutamaan kearifan ruang publik tentu membutuhkan aksi komprehensif dan terukur yang disebut literasi ruang publik.

Literasi ruang publik merupakan tahapan awal di mana usaha tersebut bertujuan untuk menciptakan kearifan ruang publik itu sendiri. Literasi ruang publik merupakan aksi yang menjadi turunan operasional Panca-sila kita agar ruang publik kembali pada rel yang disebut “gotong royong”. Kembali pada pernyataan yang ideal dalam diri kita. Masihkah politisi kita, kaum intelektual kita, budayawan kita bahkan organisasi kemasyarakatan yanga da di dalamnya bercita-cita menuju “gotong royong”? Berniatkah elemen-elemen bangsa tersebut menciptakan kearifan ruang publik menuju kohesi sosial yang rukun dan berkeadilan?

Apabila masih, maka literasi ruang publik yang bertujuan untuk menjaga soliditas nilai kearifan ruang publik merupakan keharusan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply