Mewujudkan Keadilan Sosial
(Bagian Kedua)
Oleh: Wahdat Kurdi/GNKRI
Bagian pertama tulisan ini menyajikan Potret Kebahagiaan orang Indonesia. Indeks Kebahagiaan, sebagaimana saat ini telah umum digunakan oleh banyak negara di dunia, merupakan salah satu penanda keadilan sosial. Jika rakyat semakin bahagia, berarti mereka semakin dekat dengan keadilan sosial. Dalam tulisan bagian kedua akan diuraikan penanda lain terwujudnya keadilan sosial: kemakmuran.
Indikator yang paling umum digunakan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara adalah pendapatan perkapita, yang diperoleh dengan membagi PDB (Produk Domestik Bruto) dengan jumlah penduduk. Semakin besar pendapatan perkapita mengindikasikan bahwa wilayah tersebut semakin makmur. Sebaliknya, semakin kecil pendapatan perkapita mengindikasikan bahwa wilayah tersebut kurang makmur.
Pada tahun 2018, pendapatan perkapita Indonesia mencapai Rp 56 juta. Artinya, rata-rata penduduk Indonesia punya pendapatan Rp 4,7 juta per bulan. Jumlah yang lumayan besar. Pendapatan perkapita ini membawa Indonesia masuk ke golongan negara berpendapatan menengah. Dengan pendapatan perkapita sebesar ini, sepintas lalu rakyat Indonesia sudah cukup makmur. Apalagi jika dilihat bahwa pendapatan perkapita selalu naik sejak tahun 1999, dengan peningkatan rata-rata sekitar 8 persen per tahun.
Di kalangan negara ASEAN, pendapatan perkapita Indonesia berada di posisi kelima setelah Singapura, Brunei, Thailand, dan Malaysia. Di kalangan negara G-20, pendapatan perkapita Indonesia berada di posisi ke-19. Dalam Visi Indonesia 2045, pendapatan perkapita Indonesia ditargetkan sebesar US$ 25 ribu atau 600 persen lebih tinggi dibandingkan angka saat ini. Pada tahun itu kemiskinan diharapkan dapat mendekati nol dan Indonesia menjadi negara ekonomi kelima terbesar dunia.
Apakah pendapatan perkapita itu menunjukkan seluruh rakyat Indonesia sudah makmur? Jawabnya tidak. Kemakmuran belum terdistribusi secara adil di kalangan rakyat. Konsentrasi kemakmuran masih terpusat di daerah tertentu serta pada kelompok masyarakat tertentu saja.
Pertumbuhan ekonomi masih didominasi oleh provinsi-provinsi yang berada di Pulau Jawa, dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 58%. Sedangkan kontribusi Pulau Sumatera hanya 21%, Kalimantan 8%, Sulawesi 6%, dan sisanya dari pulau-pulau lainnya. Meski PDB selalu naik, namun dipastikan bahwa kenaikannya terpusat dan dinikmati penduduk di Pulau Jawa.
Perekonomian juga masih terpusat di segelintir orang. Pada tahun 2018, Forbes merilis kekayaan total 10 orang terkaya Indonesia yang berjumlah Rp 1.111 triliun. Angka itu setara dengan 45 persen anggaran belanja negara tahun 2019, atau setara dengan pendapatan perkapita 19,6 juta orang Indonesia.
Bayangkan kesenjangan luar biasa ini, harta 10 orang setara dengan rata-rata pendapatan setahun 19,6 juta orang! Pada tahun sebelumnya, pemerintah merilis deklarasi harta Rp 4.600 triliun dari hampir satu juta orang warga Indonesia. Artinya, kurang dari 0,5 persen penduduk Indonesia memiliki harta setara rata-rata pendapatan setahun 82 juta orang!
Jadi, meskipun secara rata-rata pendapatan perkapita Indonesia cukup besar, namun sesungguhnya pendapatan itu tidak terbagi secara adil di tengah masyarakat. Di saat satu kelompok memiliki pendapatan luar biasa besar, kelompok lainnya justeru harus bertahan hidup dengan pendapatan pas-pasan bahkan kurang.
Kesenjangan yang amat besar ini terekam melalui angka Gini Ratio. Sejak tahun 1999, Gini ratio Indonesia cenderung naik. Antara tahun 1976 – 1999, rata-rata Gini Ratio Indonesia 0,332. Kurun waktu 1999 – 2018, rata-rata Gini Ratio 0,387. Jadi di masa pasca-reformasi, Indonesia justeru semakin jauh dari keadilan sosial.
Bahkan BJ Habibie pernah mengungkapkan hasil riset tentang distribusi nilai tambah ekonomi di Indonesia pasca-reformasi. Proporsinya sungguh mencengangkan, 1:3: 170. Maksudnya, pada setiap “kue ekonomi” yang dihasilkan, masyarakat terbawah mendapat 1 bagian, golongan menengah 3 bagian, dan pemilik kapital 170 bagian.
Pemerintah berusaha menurunkan Gini Ratio dengan berbagai program. Pada RAPBN 2019, misalnya, pemerintah hanya berani menurunkan Gini Ratio 0,004 atau 0,4 persen dari tahun sebelumnya. Jika sikap ini dipertahankan, dan andai target itu memang bisa dicapai secara konsisten, maka butuh waktu 20 tahun untuk mencapai Gini Ratio seperti yang dimiliki Inggris.
Sekali lagi, meskipun pendapatan perkapita Indonesia meningkat pesat, namun itu tidak menunjukkan kemakmuran sudah tersebar di kalangan rakyat. Data BPS pada September 2018 menunjukkan penduduk miskin di Indonesia masih cukup tinggi, berjumlah sekitar 25,6 juta orang.
Meskipun secara persentase turun dibandingkan tahun sebelumnya, namun angka ini tetap saja jumlah yang amat besar. Masih lebih besar dibandingkan total penduduk Australia. Sementara jumlah orang menganggur juga tetap tinggi, sekitar 7 juta orang pada tahun 2018. Jumlah ini lebih besar dari total penduduk Singapura.
Lebih tujuh dasawarsa merdeka, bangsa Indonesia masih kesulitan mewujudkan keadilan sosial. Penyebabnya bukan karena tidak ada upaya sungguh-sungguh untuk mencapainya. Berbagai rejim pemerintahan berganti, setiap rejim selalu berupaya keras dan penuh perhatian bagaimana keadilan sosial bisa dinikmati seluruh rakyat.
Namun ibarat penyakit, obat yang diresepkan selalu keliru. Sebab sang dokter selalu gagal mendiagnosa akar penyakit sehingga pengobatannya hanya untuk mengatasi simptomnya. Bukan kankernya yang disembuhkan, tapi nyeri di sekujur tubuh yang menjadi perhatian. Maka kesembuhan tak kunjung diperoleh, simtom hanya sesaat hilang dan kemudian muncul kembali dalam derajat yang lebih dahsyat.
Sejak dulu selalu menjadi tantangan bagaimana ekonomi tetap tumbuh namun hasil pertumbuhannya tidak terkonsentrasi pada segelintir orang saja. Bagaimana kemajuan ekonomi dapat diraih dan sekaligus “kue ekonomi” dapat tersebar secara merata di kalangan masyarakat. Kemudian kapitalisme diresepkan sebagai obat mujarab untuk mewujudkan keadilan sosial.
Menurut para pendukung kapitalisme, perusahaan kapitalis berhasil membuka banyak lapangan kerja, dan dengan begitu menciptakan kemakmuran. Semakin kapitalistik suatu negara, maka lapangan kerja semakin banyak tersedia.
Sebaliknya, tempat-tempat miskin selalu dicirikan oleh tidak adanya perusahaan kapitalis. Paling-paling di sana hanya ada petani kecil atau pemilik toko kecil. Di daerah miskin di mana tidak ada perusahaan kapitalis, tidak ada lapangan kerja sehingga tidak ada upah, tidak ada hubungan kerja, tidak ada pensiun, tidak ada asuransi. Tidak ada kemakmuran. Benarkah demikian?
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!