Tantangan Ekonomi Rakyat

Oleh Marbawi A. Katon/Ketua Umum GNKRI

 

 

Keberhasilan memajukan perekonomian rakyat telah ditunjukkan oleh koperasi-koperasi di banyak negara. Retail terbesar di Singapura, NTUC Fairprice adalah koperasi konsumen. Delapan puluh persen listrik di wilayah pedesaan di AS disediakan koperasi. Sekitar 90 juta dari 235 juta warga AS menjadi anggota koperasi, dengan nilai bisnis total lebih dari 73 milyar dollar AS. Koperasi bahkan menyelamatkan perekonomian rakyat AS sewaktu terjadi resesi dunia tahun 1930 dan memperkuat ekonomi pasca-Perang Dunia II. Di wilayah pedesaan di negara tersebut, koperasi-koperasi pertanian membantu para petani bertahan dari depresi ekonomi. Sementara di kota-kota, koperasi membantu membangun kembali perumahan rakyat yang hancur semasa perang.

Demikian pula di Kanada, 40 persen warganya adalah anggota koperasi, dengan nilai bisnis lebih dari 45 milyar dollar AS. Dari Kanada pulalah lahir Credit Union, koperasi kredit terbesar di dunia saat ini. Tiga perempat produk susu yang dikonsumsi dunia berasal dari koperasi peternak sapi perah di Australia dan Selandia Baru. Di Jepang dan  negara-negara Skandinavia, tidak ada usaha di sektor pertanian yang tidak dikelola koperasi.

Anak-anak di daerah pedesaan Kolombia belajar mengenal komputer di sekolah yang didirikan koperasi-koperasi. Keluarga-keluarga di Swedia tinggal di rumah-rumah nyaman yang dibangun oleh koperasi perumahan. Di Jerman, masyarakat biasa membeli barang kebutuhan sehari-hari di toko-toko milik koperasi.  Di Inggris, Co-operative Insurance Service menjadi salah satu perusahaan asuransi terbesar di sana.  Di Belanda, masyarakat menabung di bank-bank milik koperasi. Rabo Bank milik koperasi petani bahkan sanggup mendirikan cabang-cabangnya di banyak negara.

Di Indonesia, koperasi identik dengan ketidakberdayaan. Ada memang koperasi yang tetap bertahan, tapi kecil sekali persentasenya dibanding yang mati suri. Koperasi peternak sapi perah, misalnya, adalah segelintir koperasi yang mampu survive. Sebagian besar koperasi yang masih beroperasi saat ini adalah koperasi simpan pinjam.

Jaman Orde Lama, koperasi dijadikan alat politik pemerintah untuk menyukseskan Nasakomisasi. Di masa Orde Baru, pemerintah menggunakan koperasi sebagai ’alat pembangunan’. Di mana-mana koperasi didirikan, tapi secara top-down. Bertentangan betul dengan karakter asli koperasi yang berwatak otonom. Manfaat koperasi disebut-sebut hanya dinikmati pengurusnya saja. Maka muncul istilah-istilah untuk meledek koperasi. Ada KUD atau Ketua Untung Duluan. Ada ”koperasi merpati”, yang diibaratkan seperti merpati yang akan mendekat jika di tangan kita ada jagung makanan kesukaannya. Ini sindiran untuk koperasi yang ’aktif’ kembali ketika ada proyek pemerintah yang berkaitan dengan koperasi. Ada pula ”koperasi pedati”. Ibarat pedati, koperasi itu hanya akan berjalan jika ada kuda yang menarik-nariknya.

Menteri-menteri ekonomi jaman Pak Harto terkenal kompak nyinyir kepada koperasi. Salah seorang menteri sampai menyebut koperasi ”cursed to be small.” Maka, cocoklah jika Departemen Koperasi diubah menjadi Departemen/Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Padahal koperasi itu badan usaha, sedangkan UKM adalah skala usaha. Tapi karena sudah ’dikutuk’ tidak pernah bisa menjadi besar, maka tidak mengapa koperasi selalu disandingkan dengan istilah UKM.

Akhir-akhir ini, jika mendengar koperasi disebut, masyarakat banyak mengaitkannya dengan praktik bank gelap dan rentenir. Menurut berita, banyak bank gelap dan rentenir itu menggunakan badan hukum koperasi dalam operasinya.

Nurdin Halid, Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang merupakan organisasi payung seluruh koperasi di Indonesia, adalah bekas terpidana kasus korupsi minyak goreng yang merugikan negara Rp 160 miliar. Ia melakukan korupsi dalam kedudukannya sebagai Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesia. Bulan Oktober 2019 Nurdin terpilih menjadi Ketua Dekopin untuk keempat kalinya.

Dikutip dari website resmi Dekopin, Nurdin Halid menyatakan Dekopin konsisten memperjuangkan aspirasi gerakan koperasi melalui tiga kegiatan utama, yaitu advokasi, fasilitasi, dan edukasi. Bahkan tahun 2045, Nurdin memimpikan koperasi bisa menjadi Pilar Negara.

Masih Oktober 2019, pemerintah berencana membubarkan 40 ribu lebih koperasi. Menteri Koperasi Teten Masduki menyebut koperasi sudah jadul bukan main. Maka, katanya, generasi milenial harus mengubah koperasi ke arah digitalisasi.

Teknologi digital kenyataannya memang bisa menjadi alat koperasi mewujudkan jati dirinya, sebagai lembaga yang bertujuan memenuhi kebutuhan ekonomi bersama. Semua tukang ojek, misalnya, punya kebutuhan ekonomi yang sama, yaitu bagaimana mendapat semakin banyak penumpang sehingga pendapatan mereka pun meningkat. Teknologi digital terbukti hadir menjawab harapan tukang ojek itu. Namun melalui seorang pemuda bernama Nadiem Makarim, bukan melalui Dekopin.

Dalam suatu forum pelatihan kepemimpinan untuk mahasiswa baru-baru ini, penulis bertanya kepada  peserta apakah mereka pernah mendengar istilah koperasi. Beberapa di antara mereka menjawab pernah mendengar. Penulis kemudian bertanya lagi apa yang mereka tahu tentang koperasi. Semuanya hening dan tidak ada yang mampu menjawab. ”Saya tidak jemu-jemunya mengingatkan,” terlintas ucapan Bung Hatta di tengah keheningan itu, ”bahwa koperasi adalah satu-satunya bangun ekonomi yang sesuai betul dengan semangat UUD kita”. Sayup-sayup ucapan Bung Hatta itu memudar. Digantikan wajah bingung para mahasiswa mendengar penjelasan penulis betapa pentingnya mereka mau berkoperasi. (Artikel disalin dari Media Indonesia, Kamis 5 Desember 2019)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply