Gerakan Nasionalis Kebangsaan Rakyat Indonesia (Gerakan NKRI/GNKRI) adalah gerakan kebangsaan – kerakyatan yang digagas oleh kaum santri rahmatan lil alamin untuk mewujudkan cita-cita NKRI, yaitu Indonesia Raya yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sebelum tahun 2045 (satu abad NKRI).

GNKRI diprakarsai dan didirikan oleh 33 orang yang datang dari berbagai daerah pada tanggal 12 Agustus 2017 di Sawangan Kota Depok, dalam suatu pertemuan yang kemudian ditetapkan sebagai Musyawarah Besar I GNKRI. Pertemuan bersejarah ini adalah pertemuan patriotik, gotong royong, suka rela, urunan bersama, sama rata sama rasa, serta disatukan oleh semangat dan tujuan untuk NKRI semata.

Nilai dasar perjuangan GNKRI adalah totalitas ajaran dan wawasan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan perjanjian luhur para pembentuk Bangsa Indonesia dan pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana Indonesiaisme/Pancasilaisme adalah ideologi GNKRI.

Indonesia/Pancasila adalah identitas dan karakter bulat-primer bagi GNKRI. Sebagai ideologi-operatif dari Indonesiaisme/Pancasilaisme, GNKRI mengusung suatu gerakan “Sentralisme Kebangsaan – Anti Subordinasi” dalam segala bidang pergerakannya.

GNKRI adalah gerakan nasionalis kebangsaan-kerakyatan dari, oleh, dan untuk seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.

#SalamIndonesia!